Pemungutan Suara Ulang di Magetan Dijadwalkan 22 Maret 2025

Jatimpost.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI yang telah digelar pada 3 Maret 2025.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU ini telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, rencananya dari hasil koordinasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025,” ujar Aang, Rabu (5/3/2025).

Meski demikian, KPU Jatim bersama KPU Kabupaten Magetan masih menunggu surat keputusan resmi dari KPU RI terkait tahapan pelaksanaan PSU tersebut. Hal ini dikarenakan setiap Kabupaten/Kota yang menggelar PSU tidak memiliki tanggal pelaksanaan yang sama. “Namun, jika mengacu pada hasil rapat dengar pendapat KPU RI pada 27 Februari 2025, rencananya PSU akan dilaksanakan pada hari tersebut,” tambahnya.

Jadwal Pelaksanaan PSU Berdasarkan Putusan MK

Pelaksanaan PSU dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jadwal sebagai berikut:

  • Putusan MK 30 hari: PSU dilaksanakan pada 22 Maret 2025
  • Putusan MK 45 hari: PSU dilaksanakan pada 5 April 2025
  • Putusan MK 60 hari: PSU dilaksanakan pada 19 April 2025
  • Putusan MK 90 hari: PSU dilaksanakan pada 24 Mei 2025
  • Putusan MK 180 hari: PSU dilaksanakan pada 9 Agustus 2025

Dengan adanya pelaksanaan PSU ini, KPU Jatim berharap proses demokrasi di Kabupaten Magetan tetap berjalan dengan jujur, adil, dan transparan demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.

━ Berita Terbaru

Garda Bangsa Desak Revisi Perwali 9/2026, Tuntut Akses Modal Setara untuk OKP di Surabaya

Jatimpost.com - Garda Bangsa Kota Surabaya mendesak Walikota Surabaya merevisi Peraturan Walikota 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Karang Taruna. Garda...

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.com - Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini