Jatimpost.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 01.16 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Barang (2501) jurusan Tanjung Priok.
Korban diketahui bernama Wardi (69), warga Dusun Gendongkulon, Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat. Peristiwa nahas tersebut terjadi di perlintasan KM 161+6 (PJL 262).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, korban yang mengendarai Honda Beat bernopol S 5719 JAH melintas dari arah utara menuju selatan sebelum insiden terjadi.
“Saat tiba di lokasi, palang pintu perlintasan dalam kondisi tidak tertutup karena tidak ada petugas yang berjaga. Korban tiba-tiba berhenti tepat di tengah rel,” ujar Ipda Hamzaid.
Diduga, korban panik ketika menyadari kereta api sudah berada dalam jarak yang sangat dekat. Ia sempat mencoba memundurkan sepeda motornya dari atas rel, namun upaya tersebut tidak berhasil karena jarak kereta yang terlalu dekat sehingga tabrakan pun tak dapat dihindari.
Setelah kejadian, korban tidak langsung ditemukan di sekitar titik benturan. Petugas dari Polsek Babat bersama pihak PT KAI dan Polsuska kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi rel.
“Jasad korban ditemukan di dalam sebuah sungai kecil yang tertutup semak eceng gondok tak jauh dari lokasi kejadian, sementara sepeda motornya ditemukan dalam kondisi rusak berat,” ungkapnya.
Proses pencarian berlangsung kurang lebih tiga jam. Pada pukul 04.20 WIB, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan. Identitas korban dipastikan melalui dokumen KTP dan SIM yang berada di lokasi kejadian.
“Jasad korban langsung dievakuasi ke Unit Pemulasaraan Jenazah RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

