Kepergian Adi Sutarwijono, Duka Mendalam bagi PDIP dan Surabaya

Jatimpost.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan...
Hukum & KriminalWarga Situbondo Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi, Polisi Amankan 96.000...

Warga Situbondo Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi, Polisi Amankan 96.000 Obat Keras

-

Jatimpost.com – Seorang pria berinisial DA (42), warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi, pada Minggu (21/9/2025).

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB di samping Kantor Jasa Ekspedisi di Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman paket mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan tiga kardus besar berisi ribuan butir okerbaya (obat keras berbahaya) siap edar,” kata Lutfi, Minggu (21/9/2025).

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman paket untuk mengedarkan pil narkoba dalam jumlah besar.

“Tepatnya pada Jumat, 19 September 2025 malam pukul 21.55 WIB sebanyak 3 kardus mencurigakan di kantor jasa ekspedisi diterima DA. Begitu digeledah ditemukan 96 kaleng yang masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil trex,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan total 96.000 butir obat keras berbahaya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 kardus berisi 96 kaleng, masing-masing kaleng berisi 1.000 butir, dengan total 96.000 butir.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menemukan ganja dan sabu.

“Kami juga menemukan sisa sabu seberat 0,11 gram serta tiga lintingan ganja dengan total 1,95 gram,” ungkap Lutfi.

Tersangka dijerat dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait distribusi farmasi ilegal, serta UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kepemilikan sabu dan ganja.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dia juga menegaskan pihak Kepolisian akan terus mengawasi berbagai modus peredaran narkoba, termasuk melalui jasa ekspedisi.

Hal tersebut karena sangat merugikan pekerja dan jasa ekspedisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepergian Adi Sutarwijono, Duka Mendalam bagi PDIP dan Surabaya

Jatimpost.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan Surabaya setelah mantan Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono atau...

Kabar Duka, Kiper Unggul FC Tewas dalam Kecelakaan Saat Hendak Kembali ke Malang

Jatimpost.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar klub futsal Unggul FC Malang jelang kompetisi Futsal Nation Cup 2026 melawan...

Perajin Barongsai di Sidoarjo Kebanjiran Order Jelang Imlek 2026

Jatimpost.com - Menjelang perayaan Imlek pada 17 Februari 2026, perajin barongsai dan liong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sibuk memenuhi...

Pencarian Dua Hari Berakhir Duka, Pelajar Ponorogo Ditemukan Mengapung di Sumur Tua

Jatimpost.com - Setelah dilaporkan tidak pulang sejak Jumat (7/2/2026), seorang pelajar asal Dukuh Gupit, Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon,...

Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Ternate Februari 2026

Jatimpost.com - Informasi jadwal kapal Pelni rute Surabaya-Ternate pada Februari 2026 menjadi perhatian banyak calon penumpang yang memilih moda...

Hujan Deras Berujung Petaka, Bocah 8 Tahun Hanyut di Selokan Driyorejo

Jatimpost.com - Warga Perumahan KBD, Jalan Permata, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik digegerkan dengan peristiwa seorang bocah hanyut terseret...

Must read

Kepergian Adi Sutarwijono, Duka Mendalam bagi PDIP dan Surabaya

Jatimpost.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan...

Kabar Duka, Kiper Unggul FC Tewas dalam Kecelakaan Saat Hendak Kembali ke Malang

Jatimpost.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar klub futsal...

Jawa TimuranPOPULAR
JER BASUKI MAWA BEYA