HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo: Warga Desa Segoro Tambak Angkat Suara

Jatimpost.com – Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut seluas 656 hektare di kawasan Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, menjadi sorotan publik setelah ditemukan melalui aplikasi Bhumi milik ATR/BPN. Salah seorang nelayan setempat mengungkap kisah di balik lahan yang dulunya diberikan oleh pemerintah kepada warga.

ML (43), seorang nelayan asli Desa Segoro Tambak, mengaku bahwa lahan pesisir yang kini tercatat sebagai HGB itu dulunya adalah laut yang diberikan kepada warga miskin untuk dijadikan tambak. “Lami (sudah lama). Mboten eling kulo pun, saking suwene (sudah lupa saya, saking lamanya). Jadi, laut itu diberikan kepada warga yang belum punya tambak sama sekali,” ujar ML, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, tiga hektare laut tersebut awalnya diberikan kepada tujuh warga yang tidak memiliki tambak, termasuk dirinya. Namun, beberapa tahun kemudian, warga dibujuk oleh kepala desa saat itu untuk menjual lahan tersebut ke sebuah perusahaan. ML mengingat bahwa ia bersama enam warga lainnya hanya menerima Rp 3 juta per orang.

“Dibujuki (dibohongi) sama lurah itu, ada PT masuk, warga diiming-imingi uang. Malah tiap orang dapat Rp 3 jutaan. Jadi 3 hektare itu dijual ke PT dibagi orang 7,” ujar ML. Ia hanya mengingat nama perusahaan tersebut sebagai “PT Hendrik.”

Pemberian Lahan Era Orde Baru
Sementara itu, US (68), warga Desa Segoro Tambak lainnya, menambahkan bahwa pemberian lahan tersebut terjadi sejak era pemerintahan Orde Baru. “Lahan di laut itu dihadiahkan untuk warga Desa Segoro Tambak yang belum punya lahan tambak, tetapi setelah 6 bulan berikutnya lahan itu dibujuk agar dijual dengan harga antara Rp 1 juta atau Rp 2 juta,” katanya.

Meskipun lahan tersebut kini memiliki sertifikat HGB, baik ML maupun US mengaku tidak pernah melihat adanya pagar pembatas. Para nelayan masih bebas melaut tanpa gangguan.

Kades Segoro Tambak: Data Masih Prematur
Kepala Desa Segoro Tambak yang saat ini menjabat, Anik Mahmudah, belum memberikan keterangan detail terkait HGB seluas 656 hektare di laut tersebut. Ia menyatakan bahwa data yang ada masih sangat prematur.

“Biar lengkap dulu, biar tidak separuh-separuh. Karena ini masih prematur sekali datanya. Mohon maaf, biar data ini kami tabulasikan dulu nanti setelah lengkap kami informasikan,” ujar Anik.

Anik juga berjanji tidak akan menutupi permasalahan di balik HGB tersebut. Ia justru bersyukur pemberitaan ini mencuat sehingga masalah yang telah lama terjadi bisa segera terselesaikan.

“Kami tidak berusaha menutupi, saya pun bersyukur dengan adanya berita semacam ini sehingga permasalahan yang selama menahun ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

Namun, Anik belum memberikan rincian tentang permasalahan yang ada di balik HGB itu. “Tapi mohon karena ini memang masih awal sekali, saya mohon pengertiannya,” pungkasnya.

━ Berita Terbaru

Garda Bangsa Desak Revisi Perwali 9/2026, Tuntut Akses Modal Setara untuk OKP di Surabaya

Jatimpost.com - Garda Bangsa Kota Surabaya mendesak Walikota Surabaya merevisi Peraturan Walikota 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Karang Taruna. Garda...

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.com - Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini