DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.comRivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea masuk (countervailing duties) sementara hingga 104,38% terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia.

Menurut Rivqy, kebijakan itu bukan hanya memengaruhi performa ekspor nasional, tetapi juga berpotensi menurunkan citra Indonesia di kancah global.

Ia menekankan pemerintah tidak boleh membiarkan kesan bahwa Indonesia mudah ditekan dalam perdagangan internasional.

“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat di pertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu.” tegasnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Rivqy menilai Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari tanpa harus bergantung pada satu pasar tertentu.

Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.

Ia juga meminta kementerian terkait untuk melakukan langkah diplomasi perdagangan secara aktif. Termasuk membuka akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujar Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.

Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional. Supaya tetap berpihak pada kepentingan industri dalam negeri.

Serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.

Langkah tegas pemerintah sangat penting untuk memastikan Indonesia tetap di hormati dalam percaturan perdagangan global serta tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau DOC menetapkan bea masuk sementara atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos.

Besarannya setara subsidi umum yang di berikan oleh masing-masing negara. Hal ini untuk menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara tersebut terhadap produk surya buatan AS.

Mengutip Reuters, penetapan tingkat subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor produk sel dan panel surya dari India. Indonesia sebesar 104,38, dan 80,67 persen dari Laos dalam lembar fakta yang di rilis oleh DOC.

━ Berita Terbaru

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

Lia Istifhama Tegaskan Biaya Pendidikan LPDP Perlu Diperhitungkan Efektivitas dan Manfaatnya

Jatimpost.com - Sorotan publik terhadap besarnya biaya pendidikan bagi penerima beasiswa LPDP memicu komentar dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia...

Viral Surat Permohonan Partisipasi Lebaran 1447 H, Ketua LPMK Manukan Wetan Disanksi Administratif

Jatimpost.com – Surat permohonan bantuan partisipasi Lebaran 1447 Hijriah (H) yang diterbitkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya viral di...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini