Polisi Ungkap Peredaran Arak Bali Ilegal di Rejoso Jelang Ramadhan

Jatimpost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial P (56), warga Semarang, diamankan di SPBU Pertamina Rejoso, Jalan Raya Pantura, Desa Kedungbako, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. P diduga mengedarkan dan menjual miras jenis arak bali tanpa izin.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras ilegal di sekitar SPBU.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU tersebut ada seseorang yang menjual arak bali. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kamis (27/2/2025).

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 kardus kecil berisi 50 botol arak bali, 1 kardus besar berisi 100 botol arak bali, serta 1 unit truk Isuzu dengan nomor polisi H-9319-GC yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 17 Ayat (1) subsider Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang pengawasan, pengendalian, dan penertiban peredaran minuman beralkohol. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi pekat untuk memberantas peredaran miras ilegal, terutama menjelang bulan Ramadhan,” tegas Iptu Choirul.

Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bangil untuk proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). 

━ Berita Terbaru

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.com - Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea...

Lia Istifhama Tegaskan Biaya Pendidikan LPDP Perlu Diperhitungkan Efektivitas dan Manfaatnya

Jatimpost.com - Sorotan publik terhadap besarnya biaya pendidikan bagi penerima beasiswa LPDP memicu komentar dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini