Rilis Temuan Terbaru, Perludem: Golkar dan Hanura Sumbang Eks Koruptor Terbanyak

Jakarta – Jelang pemilu 2019, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sebanyak 14 calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi yang belum masuk daftar 49 caleg eks koruptor di pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami olah secara merinci. Kami baru mendetailkan dengan cakupan dapilnya. Setelah kami kumpulkan, putusan-putusan pengadilannya yang inkrah, ternyata data yang bisa kami kumpulkan. Dari Perludem ada pertambahan 14 caleg mantan narapidana korupsi,” ungkap Titi Anggraini di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Titi menambahkan, jika sebelumnya KPU merilis data eks koruptor berasal dari 12 partai. Kini, ditambah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun parpol yang mendaftarkan caleg eks koruptor, ungkap Titi, ialah dari Gerindra sebanyak 6 orang, PDIP 1 orang, Golkar 8 orang, Garuda 2 orang, Berkarya 6 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 orang, Perindro 2 orang, PPP 2 orang, PAN 5 orang, Hanura 8 orang, Demokrat 6 orang, PBB 1 orang dan PKPI 3 orang.

“Sehingga sekarang partai yang paling banyak mantan napi korupsinya adalah partai Golkar dan Hanura. Tinggal 3 dari data kami partai politik yang tidak ada mantan napi korupsinya, yakni PKB, Nasdem, dan PSI. Selain itu semua ada mantan narapidana korupsinya,” tandas Titi.

Seperti diketahui, KPU telah merilis 49 caleg mantan koruptor yang mengikuti pemilihan legislatif 2019. Dengan adanya penambahan data dari Perludem sebanyak 14 caleg (1 DPRD Provinsi, 10 caleg Kabupaten, dan 3 caleg DPRD Kota), maka total ada 63 caleg mantan koruptor.