Tingkatkan Kesejahteraan Petani, PKB Usulkan KUR Dibawah 6 Persen

Jakarta – Belum optimalnya peran pemerintah dalam mengatasi kesejahteraan petani mendapat tanggapan dari Fraksi PKB DPR RI. Terutama berkenaan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani dengan bunga sebesar enam persen.

“Dan kami mendorong Kementrian Pertanian, dalam hal ini Dirjen Perkebunan untuk melakukan langkah-langkah konkrit untuk memfasilitasi petani perkebunan dengan ketersediaan bibit yang berkualitas dan bantuan berupa kredit dengan bunga ringan atau KUR,” ungkap Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Peternakan dan Perkebunan Kementan RI, Rabu (3/2/2021).

“Kalau sekiranya ada skema KUR yang lebih rendah dari 6 persen, kenapa di Pertanian tidak dilakukan terobosan seperti yang dilakukan BLU perikanan itu. Karena memang jumlah petani, terutama petani gurem, pekebun yang gurem sangat banyak jadi 6-7 persen,” tambahnya.

Oleh karenanya, Politisi PKB dari dapil Jawa Tengah IV ini mengusulkan penyediaan bibit unggul bisa melalui sistem bunga ringan atau KUR. Dengan catatan tidak melebihi angka 6 persen sebagaimana keputusan rapat internal Fraksi PKB DPR RI.

Untuk itu, jika skema bunga KUR sebesar 3 persen bisa diwujudkan, maka Luluk meyakini bahwa para petani bisa meningkatkan nilai jualnya dan berdampak terhadap grouth ekonomi masyarakat.

“Pada kenyataannya di lapangan juga lebih dari itu. Tetapi sekiranya ada skema bunga KUR yang kayak utang mikro, 3 persen tetapi alokasi untuk pinjamannya sama dengan KUR maka ini yang kami mohon untuk diperjuangkan,” beber Luluk.

Tidak hanya itu saja, Luluk juga meminta Dirjen Perkebunan untuk melakukan inovasi keanekaragaman produk perkebunan agar tidak hanya terfokus kepada komoditas yang sudah ada.

“Kemudian kami juga dorong keanekaragaman produk perkebunan tidak hanya seperti kakao, kopi, tebu dan seperti disebutkan itu, tapi juga jenis tanaman yang mempunyai nilai jual tinggi,” tandasnya.