
Pacitan, Jatimpost.com – Kabupaten Pacitan masuk dalam zona merah gempa besar sehingga mengakibatkan Tsunami. Hal ini dikatakan oleh BMKG sebab letak pacitan berdekatan dengan teluk. Tidak hanya itu, kota yang terkenal dengan kota 1001 goa itu juga berada di jalur lempeng Indoasutralia.
Menindak lanjuti hal tersebut, BPBD Kabupaten Pacitan telah menyiapkan beberapa langakah. Diantaranya sejauh ini adalah menyusun rencana kontijensi. Itu meliputi inventarisasi ancaman bencana yang kemudian disandingkan dengan kapasitas pemerintah daerah.
“Iya. Kita kemarin lusa sudah melaksanakan rapat koordinasi di level pemkab dan lembaga vertikal. BPBD sebagai pengampunya,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan, Dianitta Agustinawati dilansir detikcom, Rabu (28/7/21) siang.
Dianitta melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pengurangan resiko secara intens. Namun dilakukan dengan pola yang berbeda dengan sebelumnya dengan tidak melibatkan banyak orang karena masih dalam masa pandemi. Melainkan dengan memanfaatkan system informasi.
Sasarannya pun beragam. Tak hanya unsur masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, namun juga pemangku kepentingan lain. Seperti pengelola obyek vital nasional, dunia usaha, serta siswa sekolah. Untuk yang terakhir ini, pihak BPBD kerap hadir ke sejumlah sekolah Kecamatan Kota untuk memberi materi.
“Kami yang aktif mendatangi sekolah untuk menyampaikan sosialisasi mitigasi bencana kemudian diteruskan kepada siswa,” paparnya terkait materi kebencanaan yang dikhususkan bagi siswa baru.
Sementara itu, dari sisi infrastruktur, BPBD Pacitan juga melengkapi diri dengan perangkat canggih sistem penerima peringatan dini. Alat yang aslinya disebut Warning Receiver System Indonesia Tsunami Early Warning System itu merupakan hibah dari BMKG.
Saat ini perangkat dimaksud sudah terpasang di kantor BPBD di Jalan Walanda Maramis. Setelah beroperasi, nantinya alat dengan teknologi mutakhir itu secara otomatis mengirimkan pesan melalui SMS Gateway. Adapun penerimanya sebanyak 100 orang pemangku kepentingan di wilayah.
“Jadi harapannya agar segera dapat diambil langkah yang diperlukan oleh para stake holder,” ungkap Dianitta terkait perangkat yang diklaim mampu mengirim pesan maksimal 3 menit setelah gempa terjadi. [*]