Jatimpost.com – Aksi konvoi sekelompok pemuda di wilayah Babat, Lamongan, berakhir di tangan aparat kepolisian. Sebanyak 13 pemuda bersama 17 sepeda motor diamankan personel Polsek Babat pada Kamis (30/10) malam karena diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah memimpin langsung patroli siaga malam tersebut. Saat menyusuri Jalan Babat–Jombang, petugas mendapati sekelompok pemuda melakukan konvoi kendaraan bermotor dari arah utara menuju selatan. Menyadari kehadiran polisi, rombongan itu seketika berbalik arah.
Tak berselang lama, petugas menerima laporan adanya keributan di sekitar Tugu Desa Sumuralas, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Polisi kemudian segera menuju lokasi dan mendapati para pemuda yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut.
“Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pemuda yang diduga kuat terlibat konvoi sekaligus memiliki kaitan dengan insiden di wilayah Baureno,” kata Kompol Chakim.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 13 pemuda berikut 17 unit sepeda motor. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Babat untuk pemeriksaan awal. Mengingat insiden terjadi di wilayah hukum Polsek Baureno, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Polsek Baureno Polres Bojonegoro untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Polsek Babat telah mengamankan 13 pemuda beserta 17 kendaraan yang diduga terlibat dalam konvoi. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan potensi meluasnya konflik,” ujar Hamzaid, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kepolisian setempat akan bertindak tegas terhadap setiap aksi yang mengganggu ketertiban umum.
“Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.

