Desak Pemprov Selesaikan Sengketa 13 Pulau, Ibnu Alfandy: Jangan Jadi Bom Waktu

Jatimpost.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Ibnu Alfandy, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik kepemilikan 13 pulau yang kini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.

Ibnu menilai, jika Pemprov Jatim tidak segera mengambil langkah konkret, maka permasalahan batas wilayah dan status kepemilikan pulau-pulau tersebut dapat berlarut-larut. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan pesisir selatan Jawa Timur.

“Saya minta Pemprov Jatim, khususnya Biro Pemerintahan dan Dinas terkait, segera memediasi dan mencari solusi konkret atas polemik kepemilikan 13 pulau ini. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang bisa memecah belah masyarakat,” tegas Ibnu Alfandy saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, politisi asal daerah pemilihan (dapil) Jatim VI tersebut menekankan pentingnya penyelesaian sengketa berdasarkan pendekatan yang objektif dan didukung data hukum yang valid. Ia menyebut, aspek pemetaan wilayah, dokumen administrasi, dan sejarah pengelolaan pulau-pulau menjadi dasar utama yang harus digunakan dalam mencari titik terang kepemilikan.

“Pemerintah jangan hanya diam. Ada potensi sumber daya kelautan, pariwisata, dan strategis pertahanan di wilayah itu. Jika tak segera dituntaskan, bisa menimbulkan kerugian bagi daerah yang secara hukum memiliki hak atas pulau-pulau tersebut,” tambahnya.

Ibnu juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung dapat duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Menurutnya, kehadiran Pemprov Jatim sebagai fasilitator bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Dalam Negeri sangat dibutuhkan untuk menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan.

“Saya percaya, jika difasilitasi dengan baik oleh Pemprov, polemik ini bisa selesai secara damai tanpa harus menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Berita Terbaru:

Baca Juga: