Nurhuda Candra: Tambak Udang PT BAS Harus Ditutup Sementara, Izin Belum Lengkap

Jatimpost.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember, Nurhuda Candra Hidayat, menyarankan agar operasional tambak udang vaname milik PT Berjaya Anugrah Sejahtera (BAS) yang berlokasi di Kecamatan Ambulu, Jember, ditutup sementara. Saran tersebut dilontarkan menyusul penolakan berulang dari warga sekitar yang menilai keberadaan tambak telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan.

“PT BAS sementara hanya mengantongi izin administrasi dasar melalui sistem OSS,” ujar Candra yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, tambak udang tersebut belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang merupakan salah satu syarat utama pengelolaan tambak. Selain itu, perusahaan juga belum mengantongi beberapa izin operasional penting lainnya, seperti izin penyedotan air laut dari kementerian terkait.

Ia menegaskan bahwa penutupan sementara perlu dilakukan untuk mencegah potensi konflik horizontal yang lebih besar di tengah masyarakat. “Berulang kali dapat penolakan dan izin belum lengkap. Rekomendasi kita tutup sementara operasional tambak pasca panen hingga perizinan dipenuhi keseluruhan,” imbuhnya.

Candra juga menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut muncul usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Jember bersama Dinas Perikanan Kabupaten Jember dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember. Dalam rapat tersebut diketahui bahwa izin persetujuan lingkungan dari PT BAS terakhir tercatat pada tahun 2019.

“Catatan kami menyarankan PT BAS segera penuhi perizinan, di antaranya IPAL yang harus dipenuhi. Sehingga ada jaminan warga aman,” tegasnya.

Sejauh ini, aksi penolakan dari warga terus bermunculan. Mereka mendesak agar tambak udang tersebut ditutup secara permanen karena dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu mata pencaharian masyarakat sekitar.

Berita Terbaru:

Baca Juga: