Pemkab Lamongan dan KAI Daop 8 Sepakat Tata Kawasan Jalur Kereta Api

Jatimpost.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penataan kawasan di sekitar jalur kereta api. Kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan sekaligus mendukung penataan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya, Selasa (16/9). MoU ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset KAI maupun jalur kereta api.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, kereta api memiliki peran vital dalam mobilitas warga Lamongan.


“Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan semakin terkoneksi dengan moda lainnya. Kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi pengembangan transportasi sekaligus membawa manfaat besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Yuhronur, Rabu (17/9/2025).

Adapun poin kesepakatan meliputi pendataan serta mobilisasi masyarakat sesuai kewenangan, penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api, peningkatan keselamatan perjalanan, hingga program penataan kawasan lain yang nantinya disepakati bersama.

KAI menegaskan, komitmennya bukan hanya pada aspek bisnis dan operasional, melainkan juga sosial dan lingkungan. Melalui MoU ini, KAI bersama Pemkab Lamongan berupaya menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan serta mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terbaru:

Baca Juga: