Jatimpost.com – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/5/2025), diwarnai interupsi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PKB Jatim, Hikmah Bafaqih, di hadapan pimpinan rapat dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, dan dihadiri Ketua DPRD Musyafak Rouf, Wakil Ketua H. Hidayat, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Hikmah menyatakan bahwa usulan pembentukan Pansus ini merupakan pembaruan dari surat sebelumnya yang hanya ditandatangani oleh lima anggota fraksi. Kini, dukungan datang dari seluruh 27 anggota Fraksi PKB.
“Kami berharap iktikad baik ini dibaca sebagai bagian dari upaya menegakkan fungsi kontrol dan sebagai bentuk rasa sayang kami kepada Bank Pembangunan Daerah kita,” ungkap Hikmah.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus tidak hanya bertujuan untuk menyoroti isu di Bank Jatim Cabang DKI Jakarta, tetapi juga mengevaluasi kinerja Bank Jatim secara menyeluruh. Meski mengapresiasi pencapaian laba bersih Bank Jatim sebesar Rp1,28 triliun pada tahun 2024—tertinggi di antara bank pembangunan daerah se-Indonesia—Fraksi PKB ingin memastikan bahwa tidak ada masalah yang berpotensi menghambat kinerja ke depan.
“Kami bangga atas pencapaian tersebut. Tapi jangan sampai ada duri kecil yang mengganggu laju Bank Jatim,” ujarnya.
Hikmah juga menyerahkan naskah resmi usulan Pansus kepada pimpinan rapat dan meminta agar usulan ini dipahami sebagai bentuk penguatan kelembagaan melalui pengawasan legislatif.
Menanggapi usulan tersebut, pimpinan rapat Deni Wicaksono dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasinya. Ia memastikan bahwa usulan Pansus akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD.
“Terima kasih kepada Fraksi PKB atas usulan pembentukan Pansus Bank Jatim. Kami akan tindak lanjuti bersama pimpinan dan anggota DPRD, serta segera sampaikan perkembangannya kepada seluruh anggota,” ujar Deni.
Tanggapan juga datang dari Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi. Ia meminta kejelasan waktu terkait pengiriman surat usulan pembentukan Pansus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Adam, kepastian waktu sangat penting mengingat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim akan digelar pada 22 Mei 2025.
“Mohon agar surat tidak hanya ‘ditindaklanjuti’, tapi juga dipastikan kapan akan dikirim ke Pemprov. Mengingat RUPS sudah sangat dekat,” tegas Adam.
Deni Wicaksono menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa surat akan segera dikirim dalam waktu dekat. Ia juga menambahkan bahwa akan dilakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya agar usulan tersebut bisa menjadi rekomendasi menyeluruh.
“Surat dari Komisi C, ditambah masukan dari beberapa pimpinan, akan segera kami proses. Dalam paripurna berikutnya akan kami sampaikan kepastian waktu peluncuran suratnya,” ujarnya.
Sidang Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda lain. Sementara itu, pembahasan lanjutan mengenai pembentukan Pansus Bank Jatim akan diproses sesuai dengan mekanisme dan jadwal kerja DPRD Jatim.

