Jatimpost.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan Fikral Wibawanto (27), seorang selebgram asal Malang dan mantan pemain serial Mama Lela. Diduga melakukan pencurian uang milik Ana Febyanti Puspitasari (28) warga Pasuruan.
Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menjalan aksinya dengan cara masuk ke kamar korban.
Saat itu korban sedang tidur, kemudian pelaku mengambil ponsel korban dan membuka aplikasi m-banking serta menasfer sejumlah uang ke rekeningnya.
“Pelaku mengambil handphone korban untuk membuka dua aplikasi My banking milik korban. Kemudian pelaku transfer uang ke rekeningnya melalui rekening korban,” ungkapnya pada Jumat (7/2/2025).
Eko menambahkan, uang hasil dari pencurian tersebut digunakan pelaku untuk judi online (judol). Pencurian tersebut telah dilakukan oleh pelaku selama puluhan kali saat menjadi asisten korban.
“Pelaku melakukan pencurian sejak bulan Oktober 2024 hingga Desember 2024. Saat itu, pelaku dengan korban berkenalan dibulan april 2024 hanya membantu korban berjualan parfum,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hampir Rp 200 juta. Sementara pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi