Ibu dan Anak dengan Gangguan Jiwa Dievakuasi Dinas Kesehatan di Tulungagung

Jatimpost.com – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengevakuasi seorang ibu dan anak perempuannya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di depan sebuah ruko di Jalan Teuku Umar, Tulungagung, pada Senin (20/1/2025). Keberadaan keduanya sebelumnya dilaporkan oleh warga yang melintas, yang mencatat bahwa tubuh anak tersebut diikat oleh ibunya, dengan ujung tali lainnya terikat pada pintu harmonika ruko tempat mereka tidur.

Ibu berinisial Rs (54) dan anak perempuannya, Au (14), berasal dari Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung. Petugas lebih dulu melepaskan ikatan di tubuh Au, lalu menuntunnya masuk ke dalam ambulans. Barang-barang mereka juga dimasukkan ke dalam ambulans, sementara Rs masuk belakangan. Keduanya langsung dibawa ke ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menurut Heru Santoso, Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, keduanya telah beberapa kali dirawat di RSJ Lawang Malang, Malang. “Keduanya sama-sama mengalami gangguan jiwa. Mereka sudah tiga kali dititipkan di RSJ Lawang Malang,” jelas Heru. Au mengalami retardasi mental dan autisme, sementara ibunya, Rs, menderita skizofrenia.

Setelah keluar dari RSJ Lawang Malang pada 28 November 2024, keduanya dipulangkan ke Desa Picisan. Namun, pada awal Januari 2025, mereka melarikan diri dari rumah. Pihak desa pun sudah berusaha untuk membantu, bahkan membuatkan rumah untuk mereka, tetapi mereka justru kabur.

Heru menambahkan, pihak Dinkes terakhir kali memantau keduanya pada 8 Januari 2025, namun pada saat itu mereka sudah tidak berada di rumah. Baru pada 20 Januari, laporan mengenai keberadaan keduanya diterima, dan petugas segera menjemput mereka.

“Rencananya, mereka akan dititipkan sementara di shelter Dinas Sosial, dan pada Jumat (24/1/2025) kami akan kembali mengirim mereka ke RSJ Lawang,” ujar Heru.

Meskipun kondisi Rs sempat membaik setelah rutin minum obat dan mendapatkan pendampingan, ia kembali melarikan diri akibat paranoia yang tinggi. Tanpa pengawasan, ia pun berhenti minum obat. Selama ini, Au sering kali berjalan sendiri, sehingga Rs mengikat tubuh anaknya agar tidak lepas dari pengawasan.

Gangguan jiwa yang dialami Rs bermula setelah suaminya meninggalkan rumah pasca kelahiran Au. Sebelumnya, Dinkes Tulungagung mendata sebanyak 2.327 ODGJ di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan sekitar 200 di antaranya mengalami gangguan jiwa berat dan dirujuk ke RSJ Lawang Malang untuk perawatan lebih lanjut.

Pihak Dinkes berharap, dengan bantuan dari Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya, ibu dan anak ini dapat mendapatkan perawatan yang lebih optimal demi kesejahteraan mereka.

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi