Jatimpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berkomitmen mengawasi penuh proyek relokasi dan pembangunan gedung baru Puskesmas Bareng yang menelan anggaran hingga Rp 8 miliar.
Dari sebelumnya berada di gang sempit Jalan Bareng Tenes 4A, layanan kesehatan ini akan berpindah ke lokasi strategis di Jalan Bondowoso demi meningkatkan akses masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa relokasi Puskesmas Bareng merupakan langkah mendesak yang sebenarnya sudah lama masuk dalam perencanaan.
Menurutnya, keberadaan puskesmas di lokasi lama sangat menyulitkan warga. Khususnya pasien gawat darurat karena ambulans dan mobil tidak bisa menjangkau langsung area layanan.
“Untuk Puskesmas Bareng, pemindahan itu sebetulnya sudah merupakan program lama. Terutama saya yang berdekatan dengan Puskesmas Bareng itu tahu persis beratnya orang untuk berobat ke sana.” ujar Arief melansir Beritakata, Selasa (3/2/2026).
Arief menyebut gagasan relokasi Puskesmas Bareng sejatinya telah ia dorong sejak 2009, namun berulang kali tertunda lantaran belum tersedianya lahan yang sesuai. Titik terang baru muncul pada 2025 setelah Pemkot Malang memperoleh aset tanah di Jalan Bondowoso sebagai lokasi pengganti.
Meski berada di area sempit, puskesmas lama tetap ramai pengunjung dari warga empat kelurahan, yakni Bareng, Kasin, Sukoharjo, dan Gading Kasri.
“Masyarakat senang, karena kalau masuk ke Puskesmas Bareng (lama) itu kan kesulitan, harus berjalan cukup jauh. Kalau toh dalam kondisi sehat tidak apa-apa, tetapi banyak yang dalam kondisi sakit itu harus naik becak. Sehingga antusias masyarakat cukup baik (terhadap pemindahan ini),” jelasnya.
Terkait progres pembangunan, Arief memastikan anggaran untuk proyek ini telah tersedia dalam APBD Tahun 2026. Target pengerjaan fisik dapat berjalan sejak awal tahun ini.
“Tahun 2026 ini anggarannya sudah tersedia, sehingga insyaallah pada tahun ini akan di bangun, 2027 selesai. Kemungkinan di 2027 pertengahan puskesmas itu sudah bisa beroperasi di lokasi yang baru,” terangnya.
Ia juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Malang selaku leading sector untuk memprioritaskan proyek ini.
“Didahulukan. Pembangunannya didahulukan di awal-awal anggaran ini. Dan insyaallah Maret-April sudah mulai dikerjakan, walaupun berproses untuk merobohkan bangunan yang ada di sana,” tambah Arief.
Dalam perencanaan Detail Engineering Design (DED), DPRD Kota Malang meminta agar Puskesmas Bareng yang baru tidak hanya berfungsi sebagai tempat berobat, tetapi juga ramah terhadap pengunjung.
Salah satu poin penting yang akan dewan kawal adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Untuk hal-hal teknis sebetulnya kami terus mengawal, termasuk DED-nya. Bahkan kami minta adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sebagian lahan yang akan dibangun itu. Seperti adanya tempat bermain anak atau playground,” papar Arief.
Arief berharap keberadaan gedung baru dengan fasilitas yang lebih memadai serta akses yang lebih mudah. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Bareng dan sekitarnya.
Ia menambahkan, pembangunan harus jauh lebih baik dari pada saat masih menggunakan bangunan lama peninggalan era Inpres 1980-an.
Ia juga menilai anggaran Rp 8 miliar sudah cukup untuk menjamin mutu konstruksi agar tidak terjadi kerusakan seperti kebocoran atap.
“Saya kira tidak lah (kualitas buruk), karena anggarannya cukup, Rp 8 miliar include semuanya. Itu anggaran yang cukup besar sehingga kualitas bangunan memang akan terus kami kawal agar image negatif atas pembangunan puskesmas atau sekolahan itu terhindarkan.” tegasnya.

