68 Pegawai Wisata Pasir Putih Belum Terima Gaji, Ini Kata Pemkab Situbondo

Jatimpost.com – Sebanyak 68 orang pegawai di destinasi wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur mogok kerja akibat pembayaran gaji belum cair sejak Kamis (22/5/2025).

Salah seorang pegawai Wisata Pasir Putih, Tatang menyatakan, totalnya pegawai pasir putih yang mogok kerja sebanyak 68 orang. Mereka menuntut upah segera dibayarkan.

“Iya mereka (68 pegawai) menuntut pembayaran gaji Bulan April segera dibayar,” katanya, Jumat (23/5/2025).

Dia juga menyampaikan, untuk pembayaran gaji tersebut hanya satu bulan.

Sementara itu, gaji bulan Januari, Februari, Maret rutin dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Untuk sejak Januari sampai Maret dibayarkan secara keseluruhan,” katanya.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan akan menyelesaikan permasalahan 68 pegawai Perumda Pasir Putih.

Pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo masih memformulasikan kebijakan yang tepat untuk pembayaran upah.

“Pasti, kasihan mereka, tadi saya sudah koordinasi, hampir tiap hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya Jumat (23/5/2025).

Pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo sempat membayar gaji mereka dari Januari, Februari, Maret.

Hal tersebut sudah pasti menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Yang jelas kami kasihan karena mereka bekerja dan harus dapat upah, bahkan gaji mereka dari Januari, Februari, Maret, itu sudah pasti menjadi temuan BPK,” katanya.

Pembayaran gaji Januari hingga Maret terkendala Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Pihaknya mencari solusi salah satunya dengan berkoodinasi dengan BPK RI.

Pemkab Situbondo meminta arahan untuk menjadi pertimbangan kebijakan yang tepat kedepannya.

Setidaknya, untuk saat ini ada dua solusi pertimbangan yang ditawarkan.

Pertama, tenaga outsourcing dan kedua tenaga kerja yang dibayar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ada dua pertama outsourcing tetapi ada kendala juga itu khusus tenaga kebersihan, sopir dan penjaga malam dan kedua BLUD contohnya kayak Madang Maning di Purwokerto,” katanya.

Rio juga menjanjikan tentang 68 pegawai Pasir Putih tersebut minimal Senin (26/5/2025) Pemerintah Kabupaten Situbondo sudah ada kebijakan untuk pembayaran upah.

“Untuk BLUD itu butuh waktu, mereka kan butuh segera dibayar makanya saya minta paling tidak Senin kami punya keputusan untuk membayar mereka,” katanya.

━ Berita Terbaru

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.com - Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea...

Lia Istifhama Tegaskan Biaya Pendidikan LPDP Perlu Diperhitungkan Efektivitas dan Manfaatnya

Jatimpost.com - Sorotan publik terhadap besarnya biaya pendidikan bagi penerima beasiswa LPDP memicu komentar dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini