Dua Residivis Curanmor di Probolinggo Kembali Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Jatimpost.com – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Kedua tersangka merupakan residivis, yakni AF (40), warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dan AH (44), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, melalui Plt. […]
Read more