SURABAYA, jatimpost.com – Dinas Perhubungan semakin intens menata zona parkir di Kota Surabaya untuk mengembalikan kelancaran lalu lintas. Rencananya, November ini Dishub Surabaya akan memperluas titik kawasan zona parkir di Kota Pahlawan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan, sejak diterapkan Maret 2017 lalu, kawasan parkir zona terbukti efisien dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas dengan mengurangi intensitas parkir pada jalan-jalan yang padat, serta mengalihkan tingginya tingkat potensi parkir di jalan tertentu ke jalan yang memiliki tingkat kepadatan yang lebih rendah.
“Berdasarkan evaluasi dan juga masukan dari masyarakat langsung maupun media massa selama tujuh bulan ini, ada beberapa ruas jalan yang juga harusnya diterapkan parkir zona,” tutur Irvan, Jumat, 3 November 2017. Pada Maret lalu, Dishub Surabaya menetapkan 10 kawasan zona parkir yang meliputi Jembatan Merah, Pasar Atom, Tugu Pahlawan, Keputran, Tunjungan, Blauran, Taman Bungkul, Kertajaya, Embong Malang, dan Balai Kota Surabaya.
Mulai 6 November ini, Dishub akan memperluas kawasan parkir zona di empat kawasan, yakni di Mayjen Sungkono, Kebun Binatang Surabaya, Nginden, dan Rungkut. Total ada 97 ruas jalan. “Di beberapa negara, parkir di jalan lebih mahal karena aspek fungsi jalan. Kami berharap parkir on the street nanti jadi off the street karena idealnya jalan dikembalikan sesuai fungsinya,” kata Irvan.
Irvan mengatakan agar warga tak melihat perluasan kawasan zona parkir itu hanya untuk mendapatkan PAD. Menurutnya, penataan itu juga sebagai instrumen pengendali lalu lintas.