Warga Nekad Mudik, Pemkot Malang Keluarkan Opsi Karantina Selama 14 Hari

Foto Istimewa

Malang Raya – Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Opsi karantina bagi pemudik dari luar daerah malang raya yang nekat pulang kampung saat pandemi Covid-19. Demi memastikan tidak ada penularan virus yang berasal dari Wuhan, China, pemudik bakal dikarantina 14 hari.

Namun hal ini disiapkan bilamana peraturan teknis terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dicanangkan benar-benar berjalan.

“Perlu saya infokan, saat nanti PSBB diberlakukan di Malang raya, maka kepada semua pendatang, termasuk pemudik begitu sampai di Malang (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang), tidak akan dapat langsung bertemu keluarga, karena akan dikarantina dulu tak kurang 14 hari,” jelas Sutiaji kepada awak media, Kamis (2/4/20).

Opsi ini, muncul berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga kepala daerah di Malang raya yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Malang, Walikota Malang dan Walikota Batu pada Rabu sore kemarin. menurut aturan protokol kesehatan karantina selama 14 hari merupakan standar bagi orang yang tiba dari daerah zona merah terdampak corona lainnya.

“Tentu hal tersebut tidak nyaman, namun kondisi Kedaruratan terutama pada daerah Malang Raya yang sudah memasuki Zona Merah harus kita pertimbangkan untuk kami (Warga Malang raya) lakukan. Karenanya pesan saya bagi warga kota Malang dan Malang raya, tolong sampaikan kepada keluarganya masing-masing untuk kali ini tidak usah mudik dulu,” terang Walikota Malang.

Selain itu, pihak Pemkot Malang belum memutuskan lokasi mana yang nantinya akan dibuat sebagai Karantina bagi pendatang dari zona merah corona.

“Ada dua yang kita ambil. Insya Allah di guest house dulu, jadi akan kita siapkan. Sudah ada, kita lihat kesiapannya. Hari ini tim kesehatan akan lihat, kalau sudah baru saya sampaikan,” pungkasnya.