Usulan Pembekuan KPK Kembali Muncul, Ini Kata Febri Diansyah

0
306
Foto Ilustrasi

JAKARTA, Jatimpost.com – Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, usulan pembubaran KPK itu selalu muncul ketika KPK sedang menangani kasus besar.

“Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2017).

Contoh seperti kasus korupsi (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Ada juga kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL). Kasus tersebut juga merugikan Negara sebesar Rp 3,7 triliun.

“Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor,” kata Febri.

Upaya pembekuan sampai pembubaran KPK tersebut tentunya bertujuan untuk melemahkan KPK, mengingat banyaknya kasus-kasus besar yang melibatkan cukup banyak Pejabat tinggi Negara.[ib]