Tidak Merokok, Menjadi Salah Satu Syarat Pelamar CPNS Kemenkes Tahun Ini

JAKARTA, Jatimpost.com – Tahun ini, Kemenkes membuka lowongan 1.000 CPNS yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Salah satu syarat pelamar adalah tidak merokok.

Sekretaris Kementerian Kesehatan yang juga Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2017, Untung Suseno Sutarjo mengatakan untuk dapat melamar CPNS di lingkungan Kemenkes ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Selain persyaratan umum menyangkut umur dan status, pelamar juga disyaratkan tidak merokok, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengajukan pindah selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan,” kata Untung, dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (12/9/2017).

Pendaftaran sudah dimulai sejak 11 September hingga 25 September 2017. Setelah berhasil mendaftar, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id), dan langsung melakukan pendaftaran online lanjutan mulai tanggal 12-26 September 2017.

“Sebagian besar yang direkrut adalah berlatar pendidikan dokter (umum maupun spesialis), apoteker, farmasi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Antropologi, S2 Kebidanan, S2 Keperawatan, dan lain-lain,” kata Untung.

“Pelamar hanya dapat memilih 1 formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, tidak dapat mengubah pilihan yang sudah dipilih saat pendaftaran, dan pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar,” lanjutnya.