Jakarta, Jatimpost.com – Sampai saat ini tim penyidik KPK belum bisa memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi mega proyek e-KTP. Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Semula dia disebut mengalami vertigo, lalu berkembang juga mengalami sakit ginjal, gula darah, dan jantung.
Hingga saat ini Novanto masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Rabu (27/9/2017) kemarin beredar foto Novanto tengah terbaring dengan sejumlah peralatan medis di tubuhnya. Barangkali guna meyakinkan publik akan komplikasi penyakit tersebut, dari salah satu peralatan yang menutupi wajah dan hidungnya, muncul spekulasi dia tengah menjalani terapi untuk mengatasi gangguan tidur.
Alasan sakit ini sering digunakan tersangka atau terduga kasus korupsi untuk menghindar dari penyidikan, karena sebelumnya juga banyak kasus-kasus yang tertunda bahkan penghentian penyidikan. Contoh mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, yang menjadi terdakwa korupsi pembelian helikopter Mi-2, dua tahun kemudian mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo juga beberapa kali batal diperiksa karena alasan sakit.
Mantan Presiden Soeharto pun juga pernah beberapa kali batal diperiksa kejaksaan pada 1999 karena tim dokter menyatakan sakit. Dan pada September 2000, PN Jakarta Selatan bahkan menghentikan persidangan karena Soeharto dinyatakan mengalami kemunduran daya ingat dan kemampuan berbahasa.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan akan segera meminta tim dokter lain segera memastikan kondisi Novanto. “Ada dokter lain yang akan melihat kesehatan Pak SN (Setya Novanto,” ujarnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait kondisi kesehatan Novanto. Namun, dia menegaskan kondisi kesehatan Novanto tidak akan membuat penanganan kasus e-KTP terhenti.
“Kami tegaskan alasan sakit atau tersangka diperiksa, tidak membuat KPK berhenti di kasus e-KTP ini,” ujar mantan aktivis ICW itu.
Berbeda terhadap Setnov, penyidik KPK pernah menjemput paksa politisi Partai Golkar Budi Supriyanto yang mengaku sakit di sebuah rumah sakit di Semarang. Anggota Komisi X DPR itu menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Maluku.[ib]