Malang – Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang berhasil mengamankan 10 anak jalanan yang diduga membuat pengguna jalan gempar dengan adanya sebuah coretan pilok di Underpass Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (11/4/2020). Tulisan pilok tersebut bernada provokatif.
Sejauh ini Kapolres Malang AKPB Hendri Umar berhasil menangkap sepuluh anak jalanan yang diduga melakukan aksi tersebut. “Kami telah mengamankan 10 anak jalanan yang sering berada di Karanglo dan Lawang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu Hendri juga menjelaskan kronologi aksi vandalisme tersebut. “Pengguna jalan menemukan coretan ‘Bubarkan Negara’, ‘Rakyat Tidak Butuh Negara’ dan ‘U+24B6’ yang ditulis menggunakan cat pilok berwarna hitam di dinding Underpass Karanglo,” ucapnya.
Melihat tulisan tersebut, membuat pengguna jalan melaporkan kepada pihak kepolisian Karanglo. Saat dicek ke TKP, memang benar terdapat tulisan provokatif yang dirasa mengarah pada tindakan makar di dinding Underpass Karanglo.
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang bersinergi untuk mencari siapa pelaku aksi vandalisme tersebut yang meresahkan itu. Hasilnya, sepuluh anak jalanan diamankan.
Polres Malang juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Yakni tiga buah foto tulisan yang bernada provokatif. Para pelaku ini dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHP.