Target Angka 7,8 Milyar, Dishub Blitar Pastikan Retribusi Parkiran Tidak Naik

Dishub Kabupaten Blitar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Target Retribusi Parkir di 2020 Jumat, 31/01/2020 - 15:42 Kepala Dishub Pemkab Blitar Toha Mashuri Kepala Dishub Pemkab Blitar Toha Mashuri.

Blitar, Jatimpost.com Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tahun 2020 targetkan capaian retribusi parkir di kabupaten Blitar sebesar Rp 7,8 Milyar. Anka ini pastikan tidak akan menaikan target perolehan retribusi perparkiran.

Kepala Dishub Pemkab Blitar Toha Mashuri menegaskan, Nilai target tersebut, kata Toha, sama dengan nilai retribusi di tahun 2019 kemarin. “Tahun ini masih di tujuh koma delapan milyar ya untuk retribusi parkir. Sama dengan tahun kemarin (2019),” kata dia kepada klikwarta.com di kantor Pemkab Blitar Lama, Jumat (31/01/2020).

Namun demikian, Toha memastikan jasa pelayanan parkir oleh Juru Parkir (Jukir) di kabupaten Blitar bakal berjalan dengan baik dan normal saja. Sebab, upaya pembinaan terhadap jukir dari Dishub selalu dilaksanakan satu dalam satu bulan.

Sehingga, masyarakat akan terlayani dengan optimal dalam hal jasa parkir. Optimalisasi pelayanan perparkiran, sambungnya, menjadi atensi yang besar bagi institusinya karena sistem pembayaran jasa parkir saat ini sudah melalui jasa parkir berlangganan.

Jumlah jukir resmi di kabupaten Blitar sendiri terdapat 106 orang. Masyarakat, kata dia, cukup membayar Rp 15.000 untuk berlangganan jasa parkir selama satu tahun kategori kendaraan roda dua, dan Rp 25.000 untuk kendaraan roda empat.

“Semoga pelayanan parkir dari kami dapat bermanfaat yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah selama 2019 yang lalu juga tidak ada persoalan tentang parkir, hanya ada satu persoalan tapi kasus diluar perparkiran,” pungkasnya.