Mojokerto, Jatimpost.com – Penghuni tahanan Polresta Mojokerto dihebohkan dengan meninggalnya seorang tahanan dalam kasus penyalagunaan Narkoba yang meninggal di dalam sel.
Informasi yang dihimpun, tersangka diketahui seorang pria berinisial AG (45) warga asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan AG ditemukan tewas di dalam rutan pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. AG ditahan sejak 29 Agustus 2020 karena mengedarkan sabu. Saat itu, polisi menyita 3 gram sabu dari tersangka.
“Pagi tadi almarhum posisi tidur dibangunkan sudah tidak merespons. Kami evakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto,” kata Deddy, Kamis (22/10/2020).
Deddy menjelaskan penahanan AG dilakukan sesuai prosedur. Menurut Deddy, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala dan juga rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Hasil pemeriksaan kesehatan berkala tidak ditemukan tersangka sakit kronis atau sakit menahun,” terangnya.
Mengenai kematian satu tahanan ini, Kapolresta sempat menduga adanya kekerasan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mulai dari dokter, sesama tahanan keluarga termasuk CCTV tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Kita menduga serangan jantung, pihak keluarga sendiri tidak mengizinkan jenazah di otopsi, sehingga usai di bawa ke RSUD Kota jenazah langsung di semayamkan,” tandasnya.