Sri Mulyani Mengadakan Dialog Terbuka Tapi Tak Dihadiri Tere Liye

0
148
Foto : Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)

Jakarta, Jatimpost.com – Novelis kondang Tere liye sebelumnya telah mengkritik kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terkait profesinya sebagai penulis. Pajak penghasilan penulis yang dinilianya terlampau tinggi dibandingkan dengan pengusaha maupun profesi lainnya. Dia mengharapkan, agar dalam penghitungan pajaknya dapat memperhitungkan upaya jerih payah dan biaya yang dikeluarkan selama proses penulisan.

Merespon kritikan tersebut, menteri keuangan Srimulyani Inrdawati menggelar dialog terbuka tentang perpajakan perlakuan bagi penulis dan pelaku kreatif lainnya. Acara yang di selenggarakan di Aula Cakti Budhi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (13/9/2017) tidak di hadiri oleh Tere Liye.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa penulis kondang Tere Liye  tidak hadir dalam acara dialog perpajakan perlakuan bagi penulis dan pelaku kreatif lainnya.

Padahal, acara dialog ini diadakan sebagai bentuk jawaban pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terkait adanya kritikan Tere Liye yang mengatakan adanya ketidakadilan pengenaan pajak terhadap profesi penulis.

“Pemicunya tidak hadir Mas Tere Liye atau Pak Darwis yang curhat di media sosial bahwa tidak akan menerbitkan lagi bukunya,” kata Sri Mulyani

Dia menceritakan, curhatan Tere Liye juga menjadi viral setelah ada keluhan yang sama datang dari De Lestari yang juga berprofesi sama sebagai penulis.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, para peserta dialog perpajakan kali ini diberikan kebebasan untuk bertanya kepada orang nomor satu di Kementerian Keuangan terkait dengan pajak bagi profesi.

“Pertanyaan apapun, nanti menteri akan menjelaskan, dalam dialog malam ini, silahkan bertanya apa saja kepada menteri, nanti ibu menteri akan berikan solusi bukan janji,” kata Ken.

Kendati demikian, Ken meminta maaf jika Ditjen Pajak sebagai otoritas perpajakan nasional masih belum bisa mengakomodasi seluruh keinginan masyarakat Indonesia.

“Bahwa saya harus mementingkan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, namun demikian kami ditjen pajak memohon maaf apabila menjalankan tugas masih ada yang kurang memuaskan,” Pungkas Ken [awh]