Jatimpost.com – Apa yang telah diwacanakan oleh Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin akhirnya juga disepakati anggota dewan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wacana tersebut terkait dengan dana kompensasi untuk pelaku usaha seperti IKM, warung kopi, pedagang keliling dan juga pekerja harian seperti buruh harian dan tukang ojek yang terdampak akibat physical distancing oleh pemerintah pusat. Dimana semenjak berlakunya physical distancing tersebut para pelaku IKM dan pekerja harian sulit mendapatkan penghasilan dan bahkan tidak memiliki penghasilan sama sekali.
“DPRD bersama Gubernur Khofifah sudah sepakat untuk pangkas anggaran di APBD 2020 ini. Pemangkasan tersebut untuk penanganan penyebaran virus corona di Jawa Timur dan juga memberikan dana kompensasi untuk mereka pelaku usaha kecil dan pekerja harian. Karena mereka kehilangan penghasilan,”ungkap pria yang biasa disapa Mas Iin itu, Senin (30/3/2020).
Mas Iin mengatakan bahwa sejak ada maklumat kapolri dan berlakunya physical distancing, warung kopi sepi dan terpaksa tutup, karena jika ditemukan kerumunan orang banyak langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian. “Hal ini juga menjadi perhatian kita, para pelaku usaha kecil ini dan pekerja harian,” imbuh pria yang digadang-gadang maju sebagai calon bupati Sidoarjo itu.
Dana kompensasi yang telah disiapkan oleh Pemprov Jawa Timur sebesar 360 M bersumber dari anggaran penangan covid-19 sebesar 100 M, dana tak terduga 100 M bersumber dari pemangkasan anggaran anggota dewan dan 160 M dari pemangkasan anggaran eksekutif.
“Dewan telah memangkas anggaran kunker, anggaran sosialisasi, anggaran meeting dan beberapa pos anggaran yang dimiliki dewan. Total semuanya 100 M. Begitu juga eksekutif telah yang memangkas anggarannya sebesar 160 M,”sambungnya.
Mas Iin berharap, pemangkasan anggaran juga dilakukan oleh dewan dan pemda/pemkot di seluruh Jawa Timur, termasuk juga di Sidoarjo. Sehingga ada tambahan dana kompensasi yang bisa diberikan kepada pelaku IKM dan pekerja harian.