Sertifikasi Pra-Nikah Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Pemuda Pamekasan

foto istimewa

Pamekasan – Wacana Pemerintah Pusat pada tahun 2020 akan luncurkan sertifikasi pra-nikah, kini mendapat perhatian serius dari masyarakat Madura, khususnya kota yang berjargon Pamekasan Hebat, Selasa (3/12/2019).

Dengan adanya wacana itu juga menjadi pro kontra di kalangan anak muda.

Selain rawan menyulitkan, progam tersebut di nilai juga terlalu jauh menyentuh ranah privat masyarakat.

Peluncuran progam sertifikat pra-nikah itu diwacanakan akan dilaunching tahun 2020.

Menurut Ifatul Arifin salah satu Mahasiswi Perguruan Tinggi yang ada di kota Pamekasan ini menyampaikan, bahwa ia sangat setuju dengan wacana Pemerintah Pusat tahun 2020 akan diluncurkan Sertifikasi Pra-nikah, jika program itu benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Saya pribadi setuju, asal itu baik, nantinya kan bisa mendapat bimbingan sebelum nikah, sehingga dengan adanya bimbingan itu, kita bisa menciptakan suatu keluarga yang Harmonis,” ucapnya dengan penuh harapan.

Sedangkan Diki, pemuda asal Desa Kolpajung mengaku sangat tidak setuju dengan wacana akan diberlakukannya sertifikasi pra-nikah tersebut.

Menurutnya, sertifikasi pra-nikah itu bukan malah mempermudah para pemuda yang mau melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Akan tetapi, lebih mempersulit kelangsungan para pemuda yang ingin menikahi pasangannya.

“Saya pribadi tidak setuju dengan wacana Pemerintahan Pusat tahun 2020 akan diluncurkan sertifikasi pra-nikah, karena bagi pemuda-pemudi sekarang itu akan menjadi sulit, entar kalu jadi semakin berkurang yang mau nikah, malah banyak yang melakukan hal hal yang negatif”, ujarnya.

Selain itu, Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan melalui Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Pamekasan, Hj. Hairiyah, meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali wacana itu, sebelum wacana itu benar-benar diputuskan.

“Pemerintah Pusat perlu mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali mengenai Wacana Sertifikasi Pra-nikah. Karena sampai saat ini wacana itu menuai pro-kontra, sehingga perlu untuk memikirkan nasib rakyat dibawah”, pungkasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat kota Pamekasan Hebat.

“Kita harus menyikapi dengan baiklah, kita harus memihak ke rakyat, walaupun ada kebijakan, kan bisa dimusyawarahkan dan saya tidak setuju, karena sudah ada Bimbingan Perkawinan (Bimwin) itu lebih mudah, bentuknya sama seperti penyuluhan, hanya 2 hari sudah mendapatkan sertifikat”, tandasnya.