Seleksi Calon Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Malang Harapkan Banyak Yang Lolos

Malang – Puluhan peserta seleksi balon pengawas SD dan SMP menyisakan 3 hari lagi. Mereka saling bersaing sehat untuk bisa lolos menjadi calon pengawas. Tes dimulai dari tanggal 8 Oktober 2019 lalu sampai saat ini.

Ada tiga sesi yang dinilai oleh Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo sebagai pihak pelaksana bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dalam seleksi substansi bagi guru maupun kepala sekolah yang telah lolos dalam seleksi administrasi.

Ada harapan besar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, bahwa para balon pengawas sekolah ini bisa semuanya lolos dan masuk sebagai calon. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Rachmat Hardijono melalui Suwandi Kabid Tenaga Teknis Kependidikan.

“Harapan kita bisa lolos semua dari seleksi substansi. Karena memang kebutuhan pengawas sekolah ini sangat diperlukan di Kabupaten Malang,” ucap Suwandi terkait harapan besar dari hasil seleksi itu.

Dari panduan seleksi substansi balon pengawas sekolah Kabupaten Malang, para peserta bisa lolos menjadi calon, bila mereka mampu mendapatkan nilai akhir dari tes mininal 70 atau masuk kategori memuaskan. Bila peserta seleksi substansi nilainya di bawah 70, maka secara langsung dinyatakan gugur atau tak lolos dalam penjaringan calon pengawas sekolah.

“Nilainya wajib 70 minimal dengan kategori memuaskan,” ujar Suwandi. 

Nilai akhir itu berasal dari tiga komponen yang dinilai oleh panitia seleksi yang berasal dari LP2KS Solo. Yakni, penilaian terkait proposal konsep rencana pengawasan, dengan bobot 20 persen, presentasi proposal (40 persen), dan wawancara penguasaan substansi kepengawasan sekolah dengan bobot 40 persen juga.

Dari tiga komponen itulah, dihasilkan nilai akhir seleksi substansi. Dengan formula, tiga komponen dikalikan sesuai bobot dan ditambahkan hasil dari perlakuannya itu. Sehingga keluarlah rentang nilai dan kategori yang bisa membuat peserta bisa lolos atau tidaknya.

Rentang nilai akhir itu dibagi tiga, yaitu kurang dari 70 kategori cukup dan akan membuat peserta tak lolos. 70 sampai 90 memuaskan dan lulus, serta 90 sampai 100 sangat memuaskan.

Seleksi tiga komponen itu sesuai panduan adalah proposal ditulis sebanyak 10 halaman serta mencakup visi, misi, tujuan, program pengembangan kepengawasan serta strategi (termasuk di dalamnya prosedur/langkah-langkah) pencapaian dan monitoring serta evaluasi. Berikutnya, untuk presentasi proposal ke pengawasan mencakup penguasaan materi, penggunaan bahasa (verbal, non verbal dan intonasi), ketepatan waktu yang disediakan, dan penggunaan media dan teknologi.

Sedangkan untuk tahap wawancara, seluruh peserta seleksi substansi, mencakup substansi kepengawasan, program kepengawasan, sikap dan kepribadian, serta motivasi.

Suwandi juga menegaskan, ketatnya seleksi untuk pengawas sekolah dikarenakan peran dan fungsinya yang penting dalam dunia pendidikan. Yakni, melaksanakan supervisi manajerial, supervisi akademik dan evaluasi pendidikan pada satuan pendidikan.

“Pengawas sekolah punya peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan fungsinya itu,” pungkas nya.