Surabaya, jatimpost.com – Sore tadi, Rabu (17/1/2018) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka pemberitahuan hasil penelitian dokumen syarat calon bakal calon gubernur (Bacagub) maupun Bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jatim.
Hasilnya, untuk syarat pencalonan, seluruh pasangan dinyatakan lolos oleh KPUD Jatim. Sedangkan untuk berkas syarat calon, masing-masing kandidat masih harus melakukan penyempurnaan. KPUD akan menerima perbaikan berkas mulai 18-20 Januari 2018.
“Kita sudah sampaikan mana-mana yang belum memenuhi syarat. Dan mana-mana yang sudah memenuhi syarat. Kami akan menerima mulai besok, tanggal 18 sampai 20,” Ujar KPUD Jatim, Eko Sasmito dikantor KPUD Jatim Jl Tenggilis, Surabaya.
Namun, menurut Aang Kunaifi selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), memberikan catatan untuk data Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang tidak sinkron. menurutnya, ketidak sinkronan data Khofifah terkait ketidak cocokan antara nama ijasah dan kartu tanda penduduknya.
“Untuk menyesuaikan itu, diperlukan penetapan pengadilan bahwa orang tersebut itu sama,” Kata Aang Kunaifi
Sedangkan catatan untuk Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno, hanya perlu dilampirkan ijasah sekolah menengah atasnya.
Sementara untuk syarat kesehatan semua bakal calon baik gubernur dan wakil gubernur jawa timur dinyatakan memenuhi syarat baik jasmani maupun rohani. Serta kedua pasangan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Serta lolos dari zat psikotropika.
Dalam Rapat Pleno Terbuka sore tadi, selain dihadiri semua komisioner KPUD Jatim dan juga perwakilan Komisioner Banwaslu Jatim. Hadir juga perwakilan tim sukses baik dari pasangan calon (paslon) Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno maupun Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak. Serta ada juga dari elemen masyarakat, Polri dan TNI.(leo)