Prostitusi Online Surabaya Terbongkar, Harganya Segini

SURABAYA, jatimpost.com – Kasus perdagangan manusia melalui prostitusi online kembali terbongkar. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, membongkar sindikat penjualan gadis-gadis asal Bandung, Jawa Barat, untuk bisnis prostitusi di wilayah Kota Surabaya, yang ditawarkan melalui media sosial atau medsos.

“Gadis-gadis yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ini, beserta para muncikarinya, semuanya berasal dari Bandung,” ucap Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, saat keterangan pers di Surabaya, Rabu malam, 14 Februari 2018, dilansir Antara.

Saat ini, empat muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial FQ (24), IR (19), GG (26), dan ANY (23).

Sedangkan para gadis yang dijual untuk bisnis prostitusi online oleh empat muncikari ini, seluruhnya berjumlah delapan orang. Beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi menyebut gadis-gadis ini sebagai korban.

Para korban teridentifikasi berinisial YS (19), FNS (18), Nas (17), RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), dan NB (19).

“Para korban ditempatkan di tiga unit apartemen kawasan Manyar, Surabaya. Muncikari kemudian setiap harinya mencarikan pelanggan melalui media sosial, dengan tarif Rp 1 juta per orang sekali kencan,” ujar Rudi.