Polrestabes Surabaya Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru

0
5
Konferensi Pers Operasi Sikat Semeru 2019 Polrestabes Surabaya beserta jajaran Polsek Se-Surabaya (Foto: Inikata)

Surabaya – Kepolisian  Resor Kota Besar (Polrestabes) beserta jajaran Polsek se-Surabaya gelar pers rilis terkait kegiatan Operasi Sikat Semeru yang berlangsung 16-27 September 2019.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan ada 409 kasus kejahatan. Dari angka tersebut polisi berhasil meringkus 152 pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan kasus yang terbanyak adalah kejahatan jalanan.

“Iya, yang paling banyak kasus kejahatan jalanan,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (9/10/2019).

Adapun rincian kasus tersebut 196 kasus pencurian dengan pemberat (curat) 61 orang tersangka, 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 27 orang tersangka.

Selain itu ada 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) 9 orang tersangka, 8 kasus penyalahgunaan senjata tajam/ senjata api/ bahan peledak 8 orang tersangka serta 4 kasus pemerasan dan perampasan 9 orang tersangka.

“Upaya preventif yang kami lakukan cukup maksimal. Petugas kami aktif karena Operator Center Jogo Suroboyo selalu siaga 24 jam, jadi saya himbau untuk masyarakat yang mengalami kejahatan jalanan bisa melapor langsung via aplikasi Jogo Suroboyo” pungkasnya.

Jogo Suroboyo adalah aplikasi berbasis android, untuk cara penggunaan cukup menekan tombol panic, maka operator center Polrestabes Surabaya, akan segera mengirimkan petugas terdekat untuk memburu pelakunya.