Surabaya, Jatimpost.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram. Sabu senilai 7 Miliar itu diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus melalui jaringan lapas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, berkat pengembangan kasus sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang pelaku.
“Pengembangan yang kemarin, kami kemudian amankan sekitar 7 kg lagi. Ada 4 orang juga yang kami amankan dari TKP. Dan ini masih kami mintai keterangan,” ” kata Memo dilansir detikcom, Sabtu (11/4/2020).
Memo menambahkan, pelaku sengaja membungkus sabu dengan kemasan the China untuk mengelabuhi petugas. Pihaknya menduga barang haram tersebut masih dalam bagian jaringan lapas.
“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Dugaan kami (jaringan Lapas). Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.
Diketahui, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap bandar narkoba di Surabaya. Dua pelaku ditangkap. Dari mereka polisi menyita 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas di dalam bungkus es krim. Kedua pelaku ditangkap saat asyik pesta sabu di dalam kamar. [hy]