Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Jutaan Butir Pil Koplo Siap Edar

Barang bukti jutaan pil koplo jenis double L yang diamankan(foto: dok.Satreskoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya, Jatimpost.com – Satresnarkoba Unit I Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 3.5 juta pil koplo jenis doble L siap edar di sebuah gudang di kawasan jalan Rangkah Surabaya, Senin (9/10/20).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan pihaknya telah melakukan pengungkapan pengedaran barang terlarang tersebut.

“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kembangkan kemudian kita amankan empat pelaku terkait peredaran pil double L,” ungkap Memo.

Memo menjelaskan, keberhasilan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku berinisial VA di kawasan Patemon pada bulan Februari lalu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut disimpan di sebuah gudang di daerah Rangkah, Surabaya.

Dari pengakuan pelaku, Polisi melakukan pengintaian dan berhasil menemukan barang bukti pil koplo jenis doble L yang terbungkus kardus sebanyak 35 kardus. Dalam satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil. Jika di total, pil koplo yang diamankan sebanyak 3.5 juta butir pil koplo.

Tidak hanya barang bukti, polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku.  “Dari situlah, kami amankan tiga pelaku lainya yakni dua orang sebagai penjaga gudang dan satu orang kurir. Mereka berinisal VR(27) R (27)  dan AS (25) ketiganya warga Surabaya,” ungkap Memo.

Memo menambahkan, pil koplo tersebut direncanakan oleh para pelaku akan di edarkan di wilayah Jawa Timur. “Rencananya barang bukti tersebut akan diedarkan di berbagai wilayah di Jawa Timur. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan,” pungkas Memo. [hy]