Sidoarjo, Liputanjatim.com – Menjelang tahun baru, Polresta Sidoarjo akan menindak kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat perayaan malam pergantian tahun. Beberapa titik akan menjadi fokus penyekatan diantaranya di jalan raya Balungbendo, Waru dan Candi.
“Pada malam tahun baru nanti, kita adakan penyekatan untuk mengantisipasi para pemuda yang konvoi menggunakan kenalpot brong supaya tidak masuk ke dalam kota, yang akhirnya membuat kemacetan,” kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Senin (30/12/19).
Tidak hanya itu, Polres Sidoarjo akan menerjunkan beberapa personel yang disebar dibeberapa titik strategis untuk mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengaman itu dilakukan dalam rangka mengurai kemacetan pada malam tahun baru.
Polres sidoarjo menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk menaati peraturan lalu lintas. “Ada petugas standby di lokasi yang ditentukan, ada juga petugas yang keliling. Semua masyarakat wajib mentaati peraturan saat merayakan pergantian tahun. Jika ada pelanggaran, langsung ditindak,” tegas AKP Eko.
Tidak hanya melakukan penyekatan, Polres Sidoarjo akan melakukan razia ke beberapa bengkel untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong menjelang pergantian tahun baru di Sidoarjo.
Dalam razia itu, jika ada knalpot brong atau kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standart ditemukan di bengkel-bengkel yang didatangi polisi, akan langsung disita oleh petugas. “Akan kami sita,” papar Eko. [aw]