Politisi PKB Minta Pemprov Jatim Tagih Daerah yang Belum Lunas Bayar Pajak Kendaraan

Surabaya – Politisi PKB Jawa Timur Ahmad Hilmy minta Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menagih pemerintah daerah kabupatan/kota yang masih memiliki tunggakan atau belum lunas membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena tunggakan yang belum terbayar tersebut terbilang cukup besar.

“Bapenda sebaiknya turba (turun ke bawah) langsung untuk mengecek kendaraan mana saja yang belum membayar pajak,” ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim, Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan data di Bapenda Jatim banyak kendaraan plat merah yang masih memiliki tungggakan PKB se-Jawa Timur sekitar 42.324 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Beberapa wilayah yang tunggakannya besar seperti Surabaya Selatan, total sebanyak 4.069 unit. Sedangkan, total terbanyak yang lain adalah UPT Surabaya Utara sebanyak 2.381 unit, UPT Sidoarjo sebanyak 2.348 unit, UPT Mojokerto sebanyak 2.062 unit, UPT Bojonegoro sebanyak 2.043 unit, dan UPT Pasuruan sebanyak 2.433 unit.

Politisi asal Pasuruan itu menyampaikan bahwa pajak kendaraan dinas pemerintah tidak bisa dihapus, karena ada payung hukum berupa perda. Jika ingin pajak dihapus atau tidak ditarik seperti mobil kendaraan Polri dan TNI, maka Pemprov Jatim harus mencabut perdanya.

Hilmy menyampaikan jika pemkab/pemkot tidak ingin mempunyai tanggungan PKB, tentu harus segera mencari solusi. Salah satunya adalah dengan memprioritaskan pembayaran PKB bagi kendaraan yang masih dipakai. Sementara yang tahun lama bisa dilelang. “Bisa juga dilelang kendaraan yang tahunnya lama atau tidak dipakai,” pungkasnya.