Bangkalan, Jatimpost.com – Tim Opsnal Polres Bangkalan berhasil menggeledah sebuah rumah yang di duga menjadi tempat penadahan motor hasil curian. Puluhan motor berhasil diamankan di rumah yang berada di kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (4/2/20) .
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama membenarkan penggeledahan rumah yang di duga sebagai tempat penadahan motor hasil curian. “Benar, masih dikembangkan kasusnya,” kata Rama saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/20).
Dari hasil operasi tersebut, Polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai penadah beserta 77 motor hasil kejahatan pencurian. Pihaknya juga menyita puluhan plat nopol kendaraan.
“Kami juga mengamankan puluhan pelat nomor dan asesoris motor,” ungkap Rama.
Dalam kasus itu, Rama menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli motor hasil curian agar bisa menekan angka pencurian kendaraan bermotor. [hy]