Pemprov Jatim Akan Bentuk Tim Gabungan Untuk Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah saat melakukan rapat koordinasi dengan Menkopohukam Mahfud MD yang membahas terkait UU Cipta Kerja

Suarabaya, Jatimpost.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja.  Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami UU Cipta Kerja dengan utuh.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, Rabu (14/10/20).

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan mensosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami secara detail isi dari UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu tersebut. Terutama dalam pasal yang dinilai kontrversial dan mengkanjal oleh buruh dan pekerja.

“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” jelasnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini juga berharap kepada seluruh pihak untuk bersama-sama memahami mendiskusikan soal pemahan UU tersebut. Agar memiliki persepsi yang sama.

“Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif,” imbuhnya.

Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim yang di bentuk oleh Pemprov Jatim, sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.

“Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan tela’ah dan memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax,” harapnya. [hy]