Pemkab dan Polres Bojonegoro Lakukan Penandatanganan MoU Pengawasan DD

BOJONEGORO, Jatimpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, bersama Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bersepakat melakukan pengawasan Dana Desa (DD). Dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Malowopati.

Tindak lanjut setelah adanya perhatian Presiden dan Kapolri, terkait dengan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan DD. Penandatanganan MoU ini dihadiri ratusan orang yang terdiri dari babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Komandan Kodim, Kepala Desa dan Camat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Perangkat desa agar cermat dalam mengelola dana desa, ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan di semua lini, hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa, (21/11/2017).

Imbuhnya, apabila memang ditemukan adanya kerugian atau kecurangan DD maka akan diproses, pihak yang bertanggungjawab adalah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa. Sebab itu menjadi tanggung jawab Kades dan Perangkat, maka hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa.