Blitar, Jatimpost.com – Pemkab Blitar mengalokasikan dana desa untuk membuat tempat isolasi bagi para pendatang di tiap desa, ini dimaksudkan agar dapat menahan atau menghindari penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mujianto mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan forkopimda dan aparat penegak hukum hari ini, semua desa dan kecamatan di Kabupaten Blitar harus pro aktif menjaga wilayahnya masing-masing.
“Kabupaten Blitar punya empat arah pintu masuk dengan sekitar 12 titik. Baik antara perbatasan Kabupaten Malang, Tulungagung, Kediri dan Jombang. Tanpa melibatkan kecamatan dan desa, tidak mungkin pemantauan pemudik bisa maksimal dilaksanakan,” kata Mujianto saat dihubungi detikcom, Senin (6/4/2020).
Sehingga untuk pemantauan termasuk persiapan lokasi isolasi bagi pemudik, kata Mujianto, maka 22 kecamatan dengan 220 desa harus dilibatkan secara merata dan menyeluruh.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mujianto juga menyampaikan SE Kemendes PDTT no 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa. Bahwa alokasi dana desa bisa digeser pemanfaatannya untuk fokus penanganan dampak covid-19.
“Tidak ada batasan berapa nominal untuk penanganan covid-19 ini. Karena kita tidak bisa prediksi berapa jumlah pemudik, berapa tempat yang cukup untuk mereka dan berapa kebutuhan logistik yang harus disediakan. Asal akuntabel dan transparan itu yang harus diperhatikan pihak desa,” kata Mujianto.
Soal tempat isolasi selama 14 hari, menurut Mujianto, menyesuaikan kemampuan masing-masing desa. Bisa di gedung fasilitas publik, bisa gedung sekolah ataupun menyewa rumah. Yang penting, tempat isolasi itu disetujui semua warga desa dan tidak dipermasalahkan warga.
“Kami juga minta relawan dan pamong di tingkat desa lebih ketat lagi menyisir warga terdampak wabah ini yang selama ini belum tercover bantuan simultan dari pemerintah. Dan penggunaan dana desa bisa dialokasikan untuk memberikan bantuan sembako kepada mereka,” pungkas Mujianto.