Surabaya– Usai penunjukan Wakil Wali Kota Raharto Teno Prasetyo sebagai ketua DPC PDIP Kota Pasuruan, sejumlah kader melakukan penyegelan terhadap Kantor DPC.
Penyegelan tersebut ditenggarai sebagai bentuk reaksi kader PDIP yang kecewa dengan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) yang berlangsung di di Hotel Empire Palace Surabaya.
“Saya dan teman-teman yang tidak terima atas hasil keputusan ini yang segel. Kami kecewa karena DPP menabrak peraturan partai yang mereka buat sendiri,” kata Luluk Maulidiyah di kantor DPC PDIP, Minggu (7/7/2019) malam.
Luluk mengatakan dalam PP atau Peraturan Partai nomor 28 tahun 2019, untuk menjadi Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) minimal harus menjadi anggota partai selama tujuh tahun. Keanggotaan itu bisa dibuktikan melalui kartu anggota partai.
Karena itu dirinya menilai ketua dan sekretaris yang baru ditunjuk belum memiliki banyak pengalaman dan sumbangsih di PDIP. Untuk itu ia menolak penunjukan tersebut.
“Saya tidak terima kalau PDIP dimasuki sama orang-orang yang seperti ini. Makanya kami tadi segel. Saya yakin bu Mega tidak tahu persoalan ini. Saya minta digugurkan dan Bu Mega harus turun tangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Konfercab itu DPP menunjuk Raharto sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan menggantikan Pranoto. Kemudian Teddy Armanto sebagai Sekretaris DPC menggantikan Luluk Maulidiyah.
Karena kecewa, akhirnya sejumlah kader PDIP menyegel kantor di Jalan KH Mansyur Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo tersebut dengan menutup pintu dan jendela menggunakan bilah yang dipasang menyilang lalu dipaku. Kemudian kertas bertuliskan ‘Kantor ini bukan milik PDIP’ juga terpasang di pintu.