PBNU Apresiasi Presiden Batalkan Permendikbud Full Day School

JAKARTA, jatimpost.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghargai keputusan Presiden Joko Widodo untuk menata ulang Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau dikenal sebagai Full Day School (FDS).

“Sikap Presiden kami apresiasi, tetapi terkait rencana menata ulang kalau ruhnya tetap full day school bagi kami sama saja,” kata Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta, dikutip dari Antaranews.com, Selasa 20 Juni 2017.

Robikin Embas mengatakan, dirinya setuju dan mendukung upaya penguatan karakter pelajar di Indonesia. Nilai religiusitas, rasa nasionalisme, sikap menghargai kebhinekaan, dan menjunjung tinggi persatuan, memang harus ditanamkan sejak dini.

“Sebab inilah yang akan menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme pada generasi muda bangsa ini. Melalui pendidikan karakter pelajar harus dijauhkan dari paham radikalisme,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Robikin, hak-hak tumbuh-kembang anak harus menjadi tujuan utama lahirnya kebijakan tersebut.

“Jangan ada yang berpikir tidak terserapnya anggaran tunjangan profesional guru solusinya disimplifikasi menjadi kebijakan full day school,” tegas Robikin.

Terpenting dari sikap Presiden Jokowi terkait pembatalan Permendikbud ini, jelasnya, adalah mengenai komitmen yang disampaikannya soal penguatan posisi Madrasah diniyah.

“Komitmen Presiden ini perlu dikawal lebih lanjut agar terealisasi dalam wujud kebijakan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Senin siang Presiden Jokowi memanggil Mendikbud Muhadjir dan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin ke Istana Negara.

Usai menghadap Presiden, keduanya lantas mengumumkan keputusan Presiden soal pembatalan Permen No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.