Pasuruan – Di tengah upaya physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), sejumlah pelajar SMA malah menggelar balap liar di Jalan Wiro, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Pengepungan dan penggerebekan dilakukan sejumlah personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota dan Muspika Kecamatan Rejoso dari laporan warga setempat.
“Banyak warga yang merasa resah dengan aksi mereka. Sehingga kami melakukan tindakan tegas mengamankan mereka,” kata Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng, Senin (30/3/2020).
Bambang mengatakan sebanyak 17 pebalap liar yang diamankan berusia pelajar SMA dan pemuda putus sekolah. Selain 17 orang, 14 motor juga disita.
“Ada 17 orang, rata-rata siswa sekolah menengah berusia belasan tahun dan pemuda putus sekolah. Kami juga mengamankan 14 motor berbagai jenis, mulai bebek, motor sport, hingga matik, yang rata-rata dalam kondisi protolan,” terang Bambang.
Kapolsek Rejoso menambahkan, mereka hanya siberi sanksi tilang, tetapi mereka boleh mengambil kendaraannya dengan syarat mengembalikan kendaraan dalam bentuk semula atau standar pabrikan serta membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
17 orang yang diamankan itu berasal dari beberapa wilayah di Pasuruan, antara lain Kecamatan Lekok, Kecamatan Winongan, Kecamatan Grati dan Kecamatan Nguling.
“Kami sayangkan, pelajar ini bukannya belajar di rumah hindari Corona, malah balapan,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, balap liar tersebut juga dijadikan sarana perjudian. Petugas menemukan barang bukti beberapa lembar uang tunai.
“Pelaku balap liar juga terindikasi ada permainan judi,” tandasnya.