Nekat Bawa Lari Mobil Travel, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magetan

Gambar sebagai ilustrasi penangkapan.

Magetan, Jatimpost.com Pria berinisial RAR (18) warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, nekat membawa lari mobil travel yang ditumpanginya sampai di Maospati, Kabupaten Magetan.

Remaja tersebut membawa lari mobil travel itu hanya karena ingin memiliki sebuah mobil.

Wakapolres Magetan Kompol Dadang Kurnia mengatakan, pelaku nekat melakukan pencurian, karena pelaku ingin pulang kampung dengan mengendarai mobil.

“Alasan pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan karena ingin punya mobil,” ujar Dadang saat konferensi pers di Polres Magetan, Rabu (26/2/2020).

Dadang menambahkan, niat melakukan pencurian mobil sudah ada sejak pelaku tiba di Bandara Juanda, setalah pulang dari Kalimantan.

Saat melihat mobil travel mengambil 3 penumpang jurusan Magetan, pelaku ikut menumpang mobil yang dikemudikan oleh Arif, dengan alasan akan menuju Solo dan menumpang hingga Maospati.

“Pelaku turun dengan alasan mau melanjutkan perjalanan dengan bus ke Solo. Saat sopir turun, pelaku mendorong sopir dan merebut mobil yang dalam keadaan menyala dan membawa kabur,” kata Dadang.

Namun, saat akan kabur, mobil yang berada di perempatan terhalang oleh lampu merah. Sopir yang mengejar sempat menghadang mobil.

Pelaku kemudian membawa mobil kembali ke arah Madiun. “Sopir mobil akhirnya melapor ke Pos Polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian,” ucap Dadang.

Remaja tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh personel Polsek Maospati.