Lamongan – Menyambut Hari Tani Nasional, gabungan dari beberapa kampus di Lamongan satu suara menolak RUU Pertanahan.
Mereka memulai aksi dengan mendatangi kantor Bupati Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan. Setelah itu, massa aksi melanjutkan longmarchnya ke gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Ratusan mahasiswa yang demo tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (Amdal). Mereka mendesak anggota DPRD Lamongan untuk menandatangani pernyataan sikap yang diajukan oleh mahasiswa.
“Kami menolak RUU tentang pertanahan yang akan mempersempit lahan pertanian,” kata korlap aksi Syamsudin Abdillah dalam orasinya, Selasa (24/9/2019).
“Amdal menolak RUU Pertanahan yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat dan petani,” timpal Syamsudin.
Meski tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD Kabupaten Lamongan, para mahasiswa tetap menyuarakan tuntutannya.
“Pemerintah daerah harus mampu memfungsikan dan melaksanakan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sehingga petani tidak lagi mengalami kerugian atas kurangnya fasilitas dari pemerintah,” pungkasnya.