Mendagri Pastikan Tidak Ada Daerah Otonomi Baru

JAKARTA, jatimpost.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dibentuk dan diizinkan berdiri hingga 2018 mendatang. Padahal, hingga saat ini tercatat ada 314 permohonan pemekaran wilayah yang sudah diterima Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tjahjo, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan karena pemerintah masih fokus membangun infrastruktur ekonomi dan sosial hingga 2018. Pembentukan DOB baru akan dievaluasi dan diputuskan pasca selesainya pembangunan infrastruktur.

“Kami lapor pada pak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, ini disepakati tunggu nanti bagaimana tahun 2018. Karena problemnya target pemerintahan Pak Jokowi ini pembangunan infrastruktur dan sosial harus selesai di tahun 2018,” kata Tjahjo di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/6).

Sejumlah daerah yang mengajukan permohonan pendirian daerah baru ke Kemendagri diantaranya adalah Sumbawa, Buton, Tapanuli Selatan, Nias, Barito, Sintang, Cirebon, dan Papua.

Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu berkata, evaluasi pembentukan DOB sejak 1999 hingga 2017 terus mengalami peningkatan penilaian. Namun, DOB belum bisa dibentuk karena masih banyak daerah hasil pemekaran yang mengalami kesenjangan pembangunan.

“Ada pengadilan negeri di NTT hanya (gedung) PN saja dan sopirnya tak ada stafnya. Belum bicara kejaksaan, pengadilan. Ini saling terkait,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, saat ini pemerintah lebih baik fokus membuka akses pelayanan ke daerah pelosok ketimbang mencabut moratorium pembentukan DOB.

Ia melihat pemekaran daerah tidak selalu membawa pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Pemerataan dapat terwujud jika pembangunan infrastuktur dan akses menuju tiap wilayah sudah terwujud.

“Pilihannya ke depannya ada dua, dimaksimalkan peranan kecamatan, namanya kecamatan sebagai pusat pengembangan. Bisa juga dimekarkan dengan cara dibangun jalan akses. Percuma dibikin kabupaten kalau aksesnya tidak ada,” kata Sumarsono.

Pada 2016 pemerintah memperpanjang moratorium pembentukan daerah baru. Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu mengatakan ongkos pemekaran wilayah cukup besar.

Menurut Kalla, beban pemerintahan terlalu besar, terutama untuk daerah. Pada 2006, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta dana lain yang ditransfer ke daerah mencapai Rp 220 triliun. Pada 2016, transfer dana-dana mencapai Rp 770 triliun atau naik Rp 350 triliun. Namun, laju pertumbuhan ekonomi hanya sekitar lima persen.