Masih Diperiksa, Istri Pemilik Bom Pasuruan Belum Bisa Jenguk Anaknya

Surabaya – Dina Rohana, istri pemilik bom Pasuruan yang meledak beberapa waktu lalu, dipastikan belum bisa menjenguk anaknya yang sedang dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

Menurut keterangan polisi, Dina masih menjalani pemeriksaan terkait sang suami yang saat ini masih dalam pengejaran pascabom rakitannya meledak.

“Belum menjenguk, karena masih diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (13/7/2018).

Barung menambahkan status Dina saat ini sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi. Dina diamankan sesuai dengan UU Terorisme yang menyatakan ada waktu 14 hari untuk melakukan penyelidikan.

“Ibu itu masih kita amankan belum tersangka. Sebab dalam UU baru ada waktu 14 hari kita memiliki waktu untuk lakukan lidik,” tambah Barung.

Penyelidikan ini, imbuh Barung, dilakukan oleh Tim Densus dan Sprin Kap di Polres Pasuruan.

“Terkait saudari Dina saat ini masih diamankan dan dilakukan pendalaman oleh Tim densus dengan Sprin Kap selama 14 hari. Apabila dirasa kurang dalam masa penangkapan 14 hari maka dapat diajukan perpanjangan penangkapan ke kejaksaan selama 7 hari sesuai dengan UU Teroris yang terbaru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Barung mengungkapkan bahwa kondisi fisik dan psikis putra Dina saat ini sudah mulai membaik.

Hal ini terlihat dari pantauan Barung di mana bocah yang belum genap berusia 3 tahun tersebut tidak selalu menangis seperti saat pertama masuk rumah sakit. Luka bakar pada wajah hingga luka di tangan dan kakinya juga diketahui telah mengering.

“Perlahan-lahan kondisi anak itu sudah mulai stabil dan luka-lukanya juga sudah mulai mengering,” ujar Barung.