Malang Nasib Akibat Jual Sabu, Pedagang Kopi diamankan Pihak Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, Jatimpost.com – Seorang pedagang kopi Budi Riyanto (35), warga Desa Kureksari, Waru, Sidoarjo diamankan pihak Polresta Sidoarjo. Diamankan bukan karena profesinya sebagai pedagang kopi, Tersangka diamankan sebab sembari pedagang kopi menyambi sebagai kurir sabu.

“Terendus setelah jaringannya tertangkap duluan. Dan petugas juga masih terus mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba ini,” terang Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Selasa (06/03/2018).

Tersangka diamankan dirumahnya dengan barang bukti sabu 10 gram yang dikemas 32 paket kecil yang sudah siap edar. Selain barang bukti sabu polisi juga mengamankan timbangan elektrik untuk menimbang sabu, handphone dan uang tunai Rp 400 ribu dari tangan pelaku.

“Janjian melalui telpon, kemudian barang ditaruh di bawah pohon di pinggir jalan depan pabrik Gudang Garam di Bungurasih,” ungkapnya.

Dari total sabu seberat 10 gram itu sesungguhnya yang separuh titipan dari seseorang berinisial Ed untuk pengedar lain. Sabu pesanan Budi sendiri sudah dikemas dalam paket kecil-kecil siap edar dan untuk barang sisanya  akan diambil ke tempat Budi.